Terbaru
light_mode

Polisi Tangkap Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur Kampar Kiri Tengah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
  • visibility 31
  • print Cetak

KAMPAR KIRI TENGAH-  Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar ungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelaku di duga seorang guru ngaji berinisial S (61) di Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Jum’at (14/8/2026) lalu.

Kekerasan seksual ini dialami oleh empat orang anak dibawah umur dua antaranya laki-laki berinisial W (10) dan A (8), dua perempuan berinisial RI (11) dan A (12). Salah satu orang tua korban E (36) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.

“Usai terima laporan dilakukan penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti baru pelaku Rabu (6/10/2026) ditangkap di rumahnya,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Awal kejadian ini berawal pada Jum’at (14/8/2026) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu orang tua korban W pergi ke warung bersama anaknya, lalu anaknya bertanya kepada ayahnya, “Yah, Kenapa Ustad Itu (Pelaku) Suka Megang (Kemaluan) Orang” mendengar pertanyaan tersebut ayah korban bertanya kepada anaknya tersebut ” (Kemaluan) Siapa Yang Dipegang”, kemudian anaknya menjawab “Saya Dan Teman Saya”.

Mendapat cerita dari anaknya, orang tua W  menanyakan hal tersebut kepada T, yang mana anak T merupakan teman mengaji anaknya.

“Saat ditanya T mengatakan kepadanya bahwa anaknya juga telah bercerita kepada T bahwa kemaluan anaknya juga dipegang oleh Ustad tersebut,” jelas Kasat.

Kemudian orang tua para korban langsung menanyakan mengena permasalahan tersebut kepada pelaku, “Namun saat itu pelaku tidak mengakui perbuatan tersebut,” ujar Kasat.

Setelah itu, orang tua korbanangsunv melaporkan kejadian ke Polres Kampar untuk di tindak lanjuti.

“Setelah melengkapi barang bukti anggota langsung melacak keberadaan pelaku yang diduga saat itu berada di rumahnya,” terangnya.

Selanjutnya pada Rabu (6/10/2026) sekira pukul 19.00 Wib Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri yang di backup oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda Eka Putera, mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku yang sedang berada di rumahnya.

” Tim langsung bergerak mendatangi rumah pelaku dan menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Kampar. Dan pelaku di jerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Ri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana,” tegas Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.-***

  • Penulis: Redaksi

Baca Berita Lainnya

  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli 20 Murid

    Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli 20 Murid

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    TAMBANG- Lebih dari 20 orang murid salah satu SD di Kecamatan Tambang mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu Mantan Kepala Sekolahnya salah satu di Kecamatan Tambang berinisial R (30). Kejadian baru diketahui oleh para orang tua korban pada Kamis (17/9/2026) sekira pukul 08.30 Wib. Dan langsung dilaporkan oleh salah satu orang tua korban […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle arahriaunih
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Breaking News ! Kejaksaan Tetapkan IS Mantan Dewan PAN Bersama Kades Gunung Bungsu Sebagai Tersangka Skandal Korupsi KUR yang Rugikan Negara Rp 84 Miliar

    Breaking News ! Kejaksaan Tetapkan IS Mantan Dewan PAN Bersama Kades Gunung Bungsu Sebagai Tersangka Skandal Korupsi KUR yang Rugikan Negara Rp 84 Miliar

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Bangkinang– Skandal korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI KCP Bangkinang periode 2019–2023 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 83,9 miliar lebih terus bergulir. Kejaksaan Negeri Kampar melalui proses penyelidikan dan penyidikan panjang, akhirnya menetapkan IS, mantan anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai tersangka baru. IS ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang […]

  • Wabup Misharti Hadiri Wisuda Sarjana Angkatan X IDAQU Payakumbuh

    Wabup Misharti Hadiri Wisuda Sarjana Angkatan X IDAQU Payakumbuh

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Payakumbuh,- Wakil Bupati Kampar, Hj.Misharti, S.Ag.M.Si, menghadiri rapat senat terbuka wisuda sarjana angkatan X Institut Darul Qur’an (IDAQU) Payakumbuh yang dilaksanakan di Mangkuto Hotel Payakumbuh, Rabu (30/9/2926). Dalam sambutannya Wakil Bupati Kampar, Dr.Hj.Misharti, S.Ag.M.Si, mengatakan bahwa, Institut darul qur’an ini merupakan harapan kita semua karena di Kabupaten Kampar ada 124 pesantren yang bertumbuh dan lulusannya […]

  • Diputusin Saat Lagi Cinta Cintanya, Cowo di Kampar Ini Teror Akan Bunuh Sang Pacar

    Diputusin Saat Lagi Cinta Cintanya, Cowo di Kampar Ini Teror Akan Bunuh Sang Pacar

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    TAPUNG- Seorang perempuan berinisial Mai warga Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar harus menghadapi teror dan ancaman dari mantan kekasihnya setelah hubungan mereka berakhir. Pelaku bahkan melakukan pengancaman akan membunuh korban karena tidak menerima perpisahan tersebut. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan bahwa pelaku […]

  • Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Bandar Picak

    Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Bandar Picak

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KOTOKAMPARHULU,- Seorang pria berinisial RI (25) warga Desa Bandar Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu ditangkap Polsek XIII Koto Kampar, Pasalnya pelaku diduga pengedar Narkoba yang meresahkan masyarakat. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (8/10/2026) sekira pukul 12.00 Wib, dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 0.41 gram dan barang bukti lainnya terkait penyalahgunaan narkoba. […]

expand_less